2. Pilih menu "Login"
3. Masukkan "NIK" dan "Password"
Baca Juga:
Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah,Bupati Karo:Jaga Kedisplinan Kerja,Berikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat
4. Klik "Masuk"
5. Nantinya, notifikasi kelulusan akan muncul di dashboard
Masa Sanggah Hasil Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Baca Juga:
Komisi VIII DPR RI Apresiasi Kinerja BNPB, Tambahan Anggaran Disetujui
Bagi yang merasa keberatan dengan hasil pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022, maka bisa mengajukan sanggah.
Diketahui, masa sanggah mulai dibuka hari ini, 29 November 2022 hingga 31 Desember 2022.
Sebagai informasi, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan seleksi seleksi kompetensi teknis).