2. Pilih menu "Login"
3. Masukkan "NIK" dan "Password"
Baca Juga:
Psikolog Ungkap Penyebab Suami Tak Mau Bekerja, Nomor 3 Mengejutkan
4. Klik "Masuk"
5. Nantinya, notifikasi kelulusan akan muncul di dashboard
Masa Sanggah Hasil Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Baca Juga:
IKN Diserbu Wisatawan Saat Lebaran, Benarkah Lebih Cocok Jadi Destinasi Wisata?
Bagi yang merasa keberatan dengan hasil pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022, maka bisa mengajukan sanggah.
Diketahui, masa sanggah mulai dibuka hari ini, 29 November 2022 hingga 31 Desember 2022.
Sebagai informasi, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan seleksi seleksi kompetensi teknis).