2. Pilih menu "Login"
3. Masukkan "NIK" dan "Password"
Baca Juga:
Dukung Pendidikan di Tengah Krisis, BAZNAS Dirikan Kelas Darurat di Gaza
4. Klik "Masuk"
5. Nantinya, notifikasi kelulusan akan muncul di dashboard
Masa Sanggah Hasil Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Baca Juga:
IDAI Imbau Orang Tua Waspada Flu dan Batuk pada Anak Saat Libur Lebaran 2026
Bagi yang merasa keberatan dengan hasil pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022, maka bisa mengajukan sanggah.
Diketahui, masa sanggah mulai dibuka hari ini, 29 November 2022 hingga 31 Desember 2022.
Sebagai informasi, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan seleksi seleksi kompetensi teknis).