2. Pilih menu "Login"
3. Masukkan "NIK" dan "Password"
Baca Juga:
Tender Gagal, Proyek Rp 2,9 Miliar di Dairi Jalan Terus
4. Klik "Masuk"
5. Nantinya, notifikasi kelulusan akan muncul di dashboard
Masa Sanggah Hasil Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Baca Juga:
Kepengurusan APINDO Karo Dikukuhkan Diharapkan Mitra Pemerintah Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Daerah
Bagi yang merasa keberatan dengan hasil pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022, maka bisa mengajukan sanggah.
Diketahui, masa sanggah mulai dibuka hari ini, 29 November 2022 hingga 31 Desember 2022.
Sebagai informasi, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan seleksi seleksi kompetensi teknis).