Hal ini disebabkan oleh banyaknya kelas dalam BPJS Kesehatan, yakni Kelas I, Kelas II, dan Kelas III.
Akibatnya, membuat BPJS tidak berkelanjutan, karena harus membayar klaim yang terlalu tinggi. Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada standar layanan tertentu yang ditetapkan.
Baca Juga:
Gubernur Gorontalo Minta Tim Posyandu 2025-2030 Semarakkan Kesehatan Masyarakat dan Bayi
Sedangkan untuk layanan tambahan, ada dua opsi yang dia sampaikan. Jika layanan kesehatan tambahan itu dibutuhkan oleh Peserta Bantuan Iuran (PBI) atau peserta miskin, layanan tambahan tersebut akan tetap dicover oleh BPJS.
Namun, jika layanan tambahan dibutuhkan oleh orang kaya, maka peserta harus membayar sendiri tanggungannya melalui asuransi swasta.
Nantinya, layanan dalam asuransi swasta harus disambungkan dengan BPJS kesehatan.
Baca Juga:
Cara Cegah Komplikasi Pasca Pasang Ring, dari Teknologi hingga Gaya Hidup Sehat
"Untuk (layanan) tambahannya, ada standar layanan tertentu. Dan ini enggak boleh terlampau besar. Karena kalau enggak, dia (keuangan BPJS) akan negatif terus," kata Budi Gunadi.(jef)