Untuk PPU/BU (Badan Usaha), kasusnya 1 juta lebih dengan biaya Rp 981 miliar, dan PBU/PN (Pegawai Negeri) mencapai 1.893.620 kasus dengan biaya Rp 1,5 triliun.
"Belum pernah keluar data ini, karena baru kami analisis dan kita keterbukaan tidak saja data statistik ini, tapi juga kita berikan akses untuk data sampel," ujar Ali.
Baca Juga:
Bukan Kebetulan! Ini Hubungan Mengejutkan Antara Tinggi Badan dan Kecerdasan
Sebelumnya, publik gaduh karena BPJS Kesehatan disebut-sebut banyak meng-cover orang kaya.
Kegaduhan bermula ketika Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pernyataan tersebut di Rapat Kerja Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu.
Dalam klarifikasinya, Budi Gunadi mengatakan bahwa layanan BPJS Kesehatan adalah hak semua elemen masyarakat, baik kaya maupun miskin. Kendati begitu, BPJS harus didesain dengan baik.
Baca Juga:
Kemenkes: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bisa Dilakukan Hingga H+30 Ulang Tahun
Pembebanan klaim yang terlalu tinggi oleh asuransi sosial itu dikhawatirkan merusak sustainabilitas, menyusul banyaknya perusahaan asuransi yang bermasalah seperti Jiwasraya dan Bumiputera.
"BPJS harus melayani seluruh masyarakat Indonesia, baik miskin dan kaya. Idealnya, saya ulangi, BPJS harus mengcover 270 juta rakyat Indonesia siapapun dia. Cuma dia harus didesain dengan baik," kata Budi Gunadi saat ditemui awak media di Hotel Shangri La Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Budi Gunadi mengungkapkan, layanan kesehatan yang dicover BPJS saat ini terlampau luas.