Polisi masih mendalami kasus ini
AKP Ardyan Yudo Setyantono mengaku belum banyak mendapatkan informasi terkait modus operandi praktik jual beli pupuk bersubsidi.
Baca Juga:
Kejati Sulut Sosialisasikan Pemberantasan TPPO melalui Program Jaksa Masuk Sekolah
Ia juga tidak bersedia menjawab saat ditanya adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus itu.
"Kita masih akan dalami lebih jauh kasus ini," ujarnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari ditemuinya kegiatan pemindahan muatan pupuk satu truk ke truk lainnya di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Kanigoro pada tengah malam, Senin (7/2/2022).
Baca Juga:
Rumah Kebakaran Gegara Ditinggal Bayar Listrik,
Petugas patroli dari kepolisian sektor Kanigoro memeriksa kegiatan bongkar-muat mencurigakan itu dan mendapati adanya pemindahmuatan pupuk bersubsidi. [jat]