"Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan DPR RI melalui Komisi IV. Termasuk kepada KKP, kami sudah berkirim surat dan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan RI dengan persetujuan DPR RI," kata Anam.
Menurut data yang dimiliki Dinas Perikanan Gresik, kebutuhan pupuk bersubsidi untuk petambak di Gresik sekitar 19.000 ton yang meliputi jenis Urea, SP 36 maupun organik.
Baca Juga:
Pemkab Pakpak Bharat Monitoring Ketersediaan Barang Bersubsidi
Sementara total luas lahan tambak mencapai 31.044 hektare, dengan jumlah petambak sekitar 15.188 orang.
"Diperkirakan Bulan Juli 2022 nanti, usulan pupuk bersubsidi untuk petani tambak ini dicairkan," ucap Anam.
Salah seorang petambak di Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar, Gresik, Hamidi mengatakan, pupuk bersubsidi sangat diperlukan oleh petambak, dalam rangka menunjang kesuksesan budidaya ikan yang dilakukan di lahan tambak.
Baca Juga:
Distan Mukomuko Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman untuk Musim Tanam
"Musim penghujan seperti saat ini diperlukan pemupukan, sehingga produktivitas ikan maupun udang yang dibudidaya menjadi bagus. Namun saya dan petambak yang lain, saat ini masih cukup kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi," tutur Hamidi.
Hamidi lantas menjelaskan, biasanya untuk 1 hektare tambak membutuhkan sekitar 20 sak pupuk, untuk satu kali panen atau empat bulan.
Agenda ini akan dapat 'menolong' kantong para petambak, bila dilakukan dengan menggunakan pupuk bersubsidi.