Krtnews.id | Bupati Madiun Ahmad Dawami menyatakan, pemerintah daerah memberikan subsidi pembelian pupuk non subsidi kepada 10.000 petani guna mencukupi kebutuhan saat musim tanam.
Kebijakan itu bagian upaya Pemkab Madiun membantu petani yang mengalami kesulitan mendapatkan pupuk.
Baca Juga:
Di Pinrang Sulsel Oknum Pengecer Paksa Petani Beli Pupuk Non Subsidi
"Untuk meringankan beban petani kami memberikan subsidi pembelian pupuk non subsidi bagi 10.000 petani," kata Kaji Mbing sapaan akrab Ahmad Dawami, Kamis (10/3/2022) siang.
Teknisnya, petani diberikan pupuk non subsidi, tetapi ditebus dengan harga subsidi. Dengan demikian, petani mendapatkan keringanan pembelian pupuk non subsidi dengan harga subsidi.
Total anggaran untuk subsidi pembelian pupuk non subsidi sebesar Rp 3 miliar. Pemberian subsidi pembelian pupuk sudah berlangsung sejak tahun lalu.
Baca Juga:
Penjualan Pupuk Non Subsidi Lebihi Target, PT Pupuk Indonesia Apresiasi Distributor
"Tahun ini juga kami lakukan program yang sama," jelas Kaji Mbing.
Tak hanya itu, kata Kaji Mbing, Pemkab Madiun segera mengajukan kuota tambahan kepada Pemprov Jatim menyusul langkanya pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun.
Hanya saja, Kaji Mbing meminta agar kuota yang saat ini tersedia terserap hingga 100 persen.