WahanaNews-Tani | PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sebagai salah satu anak perusahaan Pupuk Indonesia, memastikan ketersediaan stok cukup untuk kebutuhan di masing-masing wilayah distribusi yang telah ditentukan. Upaya ini dilakukan untuk memenuhi penugasan pemerintah dalam pemenuhan suplai pupuk urea dan NPK bersubsidi dalam negeri.
PKT juga memastikan ketersediaan stok cukup untuk kebutuhan di masing-masing wilayah distribusi yang telah ditentukan. Melalui produksi di lima pabrik amonia, lima pabrik urea dan tiga pabrik NPK serta 137 gudang yang tersebar di seluruh Indonesia ketersediaan pupuk dipastikan aman.
Baca Juga:
Ketua Komisi I DPRD Fakfak: Pupuk Kaltim Beroperasi dapat Menekan Angka Pengangguran
Hingga 20 Juni 2023, kesediaan pupuk tercatat sebanyak 169.628 ton stok pupuk urea bersubsidi, 63.803 ton stok pupuk NPK Phonska dan 19.012 ton NPK Formula Khusus, serta 335.521 ton pupuk urea non subsidi dan 29.758 ton NPK non subsidi. Jumlah stok pupuk ini sudah berada di atas batas aman untuk pemenuhan kebutuhan petani hingga kuartal III-2023.
Stok pupuk ini nantinya akan disalurkan sesuai wilayah tanggung jawab PKT yang telah ditentukan pemerintah mencakup wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan seluruh wilayah Sulawesi. Sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus, mencakup Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi, menyebut bahwa PKT selalu memastikan ketersediaan stok di gudang PKT hingga proses penyaluran ke level distributor bahkan kios selalu terjaga melalui pengiriman berkala ke wilayah yang menjadi tanggung jawab PKT.
Baca Juga:
Perkuat Pengamanan Instalasi Kelistrikan, PLN dan Polda Jateng Teken PKT
"Kami selalu menjalan prinsip 6 Tepat yakni Tepat Jenis, Jumlah, Harga, Tempat, Waktu dan Mutu. Jumlah pasokan pupuk subsidi yang kami siapkan pun sudah kami sesuaikan dengan alokasi berdasarkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di tiap wilayah sebagai acuan penebusan pupuk oleh petani yang memang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Dengan cara ini, kami bisa mengukur sekaligus menjamin penyaluran pupuk bersubsidi sudah tepat sasaran hingga tiba ke tangan petani," kata Rahmad dalam siaran pers, melansir Sabtu (1/7/2023).
Dia menegaskan Pupuk Kaltim mengutamakan langkah pengamanan distribusi pupuk subsidi, dengan cara membangun kolaborasi dan koordinasi dengan banyak stakeholder. PKT juga melakukan proses audit sebagai upaya memastikan tidak ada indikasi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani secara berkala.
Audit juga dilakukan untuk mengurai benang kusut terkait data penebusan pupuk subsidi oleh petani, baik melalui Kartu Tani maupun penebusan menggunakan KTP sehingga berpengaruh terhadap tata kelola anggaran oleh Kementerian Pertanian yang bisa memunculkan opini tentang kelangkaan pupuk subsidi di kalangan petani.