Sehingga perlu dilakukan koordinasi antara Kementerian Keuangan, dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Saya sudah dapat surat yang disampaikan dari DJKN, dan akan bekerja sama dan konsultasikan denga yang punya aral lahan Kementerian ESDM dengan pertamina yang memgambil alih Chevron," kata dia.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan III Resmi Ditetapkan, Ini Kata Dirut PLN
Sebab, meskipun kewenangan tersebut ada di Kementerian Keuangan, namun pihaknya tetap harus berkoordinasi. Tidak bisa mengambil alik keputusan sendiri.
"Pada akhirnya memang keputusan ada di Kemenkeu, tapi tidak berarti saya ambil keputusan sendiri, ini akan saya sampaikan," katanya. [jat]