Belum lagi ada 170 fasilitas umum (fasum) yang milik pemerintah pusat yang masih belum jelas statusnya. Paisal meminta aset-aset tersebut untuk segera diurus dan dialihkan kepada pemerintah daerah. Sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat
"Kita sudah ajukan ke DJKN, agar 170 fasum ini dapat dihibakan ke kami dan kita maskimalkan pembangunan di kota Dumai," kata dia.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Selain itu saat ini ada 4 ribu lebih orang yang menguasai lahan di atas galian bekas Chevron. Sebab sebagian wilayah bekas tambang tersebut milik pemerintah Kota Dumai.
"Ada sekitar 3 ribu hektar karena Dumai ini 2000 KM, terbesar untuk Dumai, ini bahaya kalau dibiarkan. Datanya sudah diberikan ke DJKN bu Menteri, mohon ditindak lanjut ya bu," kata dia.
Pengusaan Lahan
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Selain itu saat ini ada 4 ribu lebih orang yang menguasai lahan di atas galian bekas Chevron. Sebab sebagian wilayah bekas tambang tersebut milik pemerintah Kota Dumai.
"Ada sekitar 3 ribu hektar karena Dumai ini 2000 KM, terbesar untuk Dumai, ini bahaya kalau dibiarkan. Datanya sudah diberikan ke DJKN bu Menteri, mohon ditindak lanjut ya bu," kata dia.
Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak bisa langsung mengambil keputusan. Sebab lahan yang dimaksud Paisal merupakan kewenangan Pertamina yang sudah mengambil alih Chevron.