Tambangnews.id | Wali Kota Dumai, Paisal mengaku daerahnya jarang mendapat ciptratan pajak dari berbagai aktivitas tambang yang ada diwilayahnya.
Selama 64 tahun PT Pertamina (Persero) Tbk. dan PT Chevron Pasific Indonesia, pihaknya tidak mendapatkan imbal hasil dari kegiatan tambang tersebut.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Tak hanya soal aktivitas tambang, Dumai juga tidak mendapatkan kompensasi yang cukup dari aktivitas yang dilakukan PT Pelindo di pelabuhan Dumai.
Daerah hanya mendapatkan retribusi karcis masuk pelabuhan. Padahal kapal-kapal feri dari Pelindo bersandar di pelabuhan di wilayahnya.
"Pelindo ini sudah bergelora di Dumai tapi kami tidak dapat apa-apa, hanya retribusi karcis saja. Tapi karena pandemi ini juga tidak jalan," ungkap Paisal saat bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Sosialisasi UU HKPD di Riau, Jumat (25/3).
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
"Jadi ini mohon agar Dumai kecipratan," imbunya.
Apalagi lanjut Paisal, kondisi infrastruktur di wilayahnya juga banyak yang rusak. Jauh berbeda bila dibandingkan dengan wilayah Malaysia yang lebih bagus dan terawat.
"Tetangga kita ini lebih bagus, dari pintu masuknya saja sudah terlihat bedanya. Pelabuhan kita tidak nyaman, jalan banyak yang rusak," kata dia.
Belum lagi ada 170 fasilitas umum (fasum) yang milik pemerintah pusat yang masih belum jelas statusnya. Paisal meminta aset-aset tersebut untuk segera diurus dan dialihkan kepada pemerintah daerah. Sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat
"Kita sudah ajukan ke DJKN, agar 170 fasum ini dapat dihibakan ke kami dan kita maskimalkan pembangunan di kota Dumai," kata dia.
Selain itu saat ini ada 4 ribu lebih orang yang menguasai lahan di atas galian bekas Chevron. Sebab sebagian wilayah bekas tambang tersebut milik pemerintah Kota Dumai.
"Ada sekitar 3 ribu hektar karena Dumai ini 2000 KM, terbesar untuk Dumai, ini bahaya kalau dibiarkan. Datanya sudah diberikan ke DJKN bu Menteri, mohon ditindak lanjut ya bu," kata dia.
Pengusaan Lahan
Selain itu saat ini ada 4 ribu lebih orang yang menguasai lahan di atas galian bekas Chevron. Sebab sebagian wilayah bekas tambang tersebut milik pemerintah Kota Dumai.
"Ada sekitar 3 ribu hektar karena Dumai ini 2000 KM, terbesar untuk Dumai, ini bahaya kalau dibiarkan. Datanya sudah diberikan ke DJKN bu Menteri, mohon ditindak lanjut ya bu," kata dia.
Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak bisa langsung mengambil keputusan. Sebab lahan yang dimaksud Paisal merupakan kewenangan Pertamina yang sudah mengambil alih Chevron.
Sehingga perlu dilakukan koordinasi antara Kementerian Keuangan, dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Saya sudah dapat surat yang disampaikan dari DJKN, dan akan bekerja sama dan konsultasikan denga yang punya aral lahan Kementerian ESDM dengan pertamina yang memgambil alih Chevron," kata dia.
Sebab, meskipun kewenangan tersebut ada di Kementerian Keuangan, namun pihaknya tetap harus berkoordinasi. Tidak bisa mengambil alik keputusan sendiri.
"Pada akhirnya memang keputusan ada di Kemenkeu, tapi tidak berarti saya ambil keputusan sendiri, ini akan saya sampaikan," katanya. [jat]