Tambangnews.id | Wali Kota Dumai, Paisal mengaku daerahnya jarang mendapat ciptratan pajak dari berbagai aktivitas tambang yang ada diwilayahnya.
Selama 64 tahun PT Pertamina (Persero) Tbk. dan PT Chevron Pasific Indonesia, pihaknya tidak mendapatkan imbal hasil dari kegiatan tambang tersebut.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Tak hanya soal aktivitas tambang, Dumai juga tidak mendapatkan kompensasi yang cukup dari aktivitas yang dilakukan PT Pelindo di pelabuhan Dumai.
Daerah hanya mendapatkan retribusi karcis masuk pelabuhan. Padahal kapal-kapal feri dari Pelindo bersandar di pelabuhan di wilayahnya.
"Pelindo ini sudah bergelora di Dumai tapi kami tidak dapat apa-apa, hanya retribusi karcis saja. Tapi karena pandemi ini juga tidak jalan," ungkap Paisal saat bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Sosialisasi UU HKPD di Riau, Jumat (25/3).
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
"Jadi ini mohon agar Dumai kecipratan," imbunya.
Apalagi lanjut Paisal, kondisi infrastruktur di wilayahnya juga banyak yang rusak. Jauh berbeda bila dibandingkan dengan wilayah Malaysia yang lebih bagus dan terawat.
"Tetangga kita ini lebih bagus, dari pintu masuknya saja sudah terlihat bedanya. Pelabuhan kita tidak nyaman, jalan banyak yang rusak," kata dia.