Tambangnews.id | Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) mencatat bahwa sebagian besar tambang batu bara milik Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) sudah pada kondisi yang tua dan marjinal.
Seperti yang diketahui, PKP2B merupakan perusahaan-perusahaan batu bara raksasa yang ada di Indonesia. Diantaranya misalnya PT Kaltim Prima Coal (KPC) anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI).
Baca Juga:
Belum Lengkap, Berkas Perkara Ismail Bolong Dikembalikan ke Bareskrim
Perusahaan tambang batu bara ini ditargetkan memiliki produksi batu bara 60 - 62 juta ton pada tahun ini.
Kemudian, PT Multi Harapan Utama yang memiliki produksi batu bara 9,84 juta ton dengan luas lahan sebesar 39.972 hektare (ha). PT Adaro Indonesia milik Garibaldi Thohir atau Boy Thohir memiliki produksi hingga 51 juta ton berdiri di luas lahan 31.380 ha.
Selain itu, PT Kideco Jaya Agung, perusahaan batubara yang sahamnya dimiliki oleh PT Indika Energy Tbk ini memiliki produksi sebanyak 34,5 juta ton dengan luas lahan 47.500 ha. Dan PT Berau Coal yang memiliki produksi 32,5 juta ton dengan luas lahan 108.009 ha.
Baca Juga:
Bareskrim Periksa Ismail Bolong, Kuasa Hukum: Soal Izin Tambang Batu Bara
"Produksi batu bara sebagian dari PKP2B yang kondisi tambangnya sudah marjinal dan semakin tua usia tambangnya," terang Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia, Jumat (11/2/2022).
Dengan semakin tua dan marjinalnya wilayah batu bara milik PKP2B itu, kata Hendra, maka ongkos dan biaya produksi serta yang lainnya semakin meningkat, karena disposible area produksi baru bara semakin meningkat.
"Sementara pemerintah karena mematuhi UU Minerba, akan mendapatkan bagian yang lebih besar apabila kontrak PKP2B itu diperpanjang menjadi IUPK," ungkap Hendra.