Selain itu, disepakati oula pembayaran tambahan satu kali Tabungan Hari Tua, peningkatan bantuan pendidikan anak sekolah serta perluasan layanan dan cakupan Kartu Perawatan Medis perusahaan.
Ketua PK FPE KSBSI PTFI, Albert Janampa, menghaturkan rasa terimakasihnya pada PTFI dengan ditetapkannya perjanjian tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia dari 51 jadi 61 Persen
“Kami mengapresiasi komitmen pengusaha untuk tidak hanya memberi pekerjaan bagi kami, namun juga meninjau peningkatan upah dan fasilitas kesejahteraan. Peningkatan ini akan semakin mendorong kami bekerja lebih baik untuk mencapai produksi perusahaan yang aman dan berkelanjutan,” kata Albert.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial & Jamsostek, Indah Anggoro Putri yang turut hadir dalam acara penandatanganan PKB XXII dan membawakan sambutan secara virtual, pimpinan pusat SBSI dan SPSI, serta Disnaker Papua dan Disnakertrans Kabupaten Mimika.
Paulus Yanengga, Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika menyamhut baik perundingan dan penandatanganan PKB XXII PTFI antara pihak pengusaha dan para perwakilan karyawan.
Baca Juga:
Gandeng PLN, Kini Produk Katoda Tembaga Freeport Gunakan Produk Hijau Berdaya Saing Tinggi
“Pemerintah Kabupaten Mimika menyambut baik lancarnya perundingan dan penandatanganan PKB XXII PTFI antara pihak pengusaha dan para perwakilan karyawan. Hubungan yang harmonis antara pengusaha dan karyawan adalah satu hal krusial yang perlu terus dijaga di dalam setiap perusahaan demi menjamin lancarnya kegiatan usaha dan terus mengalirnya nilai tambah dari kegiatan perusahaan bagi bangsa dan negara," tandas Paulus. [jat]