TambangNews.id | Tambang timah ilegal di dekat Bandara Depati Amir ditertibkan polisi dari Polres Pangkalpinang, Senin (19/12/2022).
Saat didatangi polisi, para penambang diketahui sudah tak berada di tempat.
Baca Juga:
Lebaran Idulfitri 1446 H, PLN Jawa Barat Sukses Jaga Pasokan Listrik Andal
Polisi pun menenggelamkan mesin TI ilegal tersebut.
Hal ini berawal saat anggota Satuan Reskrim Polresta Pangkalpinang menemukan satu unit ponton milik orang tidak dikenal di tambang timah dekat Bandara Depati Amir Bangka, Senin (19/12/2022).
Polisi melakukan penertiban setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Siaga Penuh, PLN Jabar Sukses Jaga Keandalan Listrik di Momen Lebaran Idulfitri 1446 H
Sekadar informasi, lahan di dekat bandara dilarang untuk dilakukan penambangan, apalagi sudah ada program reklamasi di sana.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, satu unit ponton bermesin tersebut dalam keadaan siap dioperasikan.
"Pada saat tim tiba di sana, anggota menemukan ponton dan ada mesinnya, tapi orang yang bekerja tidak ada," kata AKP Adi Putra, kepada wartawan, Senin (19/12/2022) malam.