TambangNews.id | Tambang timah ilegal di dekat Bandara Depati Amir ditertibkan polisi dari Polres Pangkalpinang, Senin (19/12/2022).
Saat didatangi polisi, para penambang diketahui sudah tak berada di tempat.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Polisi pun menenggelamkan mesin TI ilegal tersebut.
Hal ini berawal saat anggota Satuan Reskrim Polresta Pangkalpinang menemukan satu unit ponton milik orang tidak dikenal di tambang timah dekat Bandara Depati Amir Bangka, Senin (19/12/2022).
Polisi melakukan penertiban setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Sekadar informasi, lahan di dekat bandara dilarang untuk dilakukan penambangan, apalagi sudah ada program reklamasi di sana.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, satu unit ponton bermesin tersebut dalam keadaan siap dioperasikan.
"Pada saat tim tiba di sana, anggota menemukan ponton dan ada mesinnya, tapi orang yang bekerja tidak ada," kata AKP Adi Putra, kepada wartawan, Senin (19/12/2022) malam.
AKP Adi Putra menjelaskan, karena tidak ditemukan penambang di lokasi tersebut, maka pihaknya langsung melakukan pembongkaran mesin pada ponton yang ditemukan.
"Mesin kami tenggelamkan di sana, karena memang agak ke tengah, jadi susah membawanya. Intinya kami buat itu tidak berfungsi lagi," katanya.
Untuk mencegah penambangan timah terjadi lagi di sekitar kawasan Bandara Depati Amir, AKP Adi Putra menegaskan pihaknya akan melakukan patroli.
Kemudian, Satreskrim Polresta Pangkalpinang juga mencurigai penambangan di kawasan bandara tersebut dilakukan secara kucing-kucingan atau sembunyi-sembunyi.
"Kalau memang ada kucing-kucingan, ya sepandai-pandainya mereka pasti akan tertangkap, risiko itu," tegasnya.
AKP Adi Putra mengungkapkan, sebelumnya sudah banyak aktivitas tambang dekat Bandara Depati Amir yang berhasil ditindak oleh Polresta Pangkalpinang.
"Sudah banyak yang ditindak, kami tangkap orang itu sudah puluhan. Sudah kami sidik," ujarnya.
Dia menegaskan tidak ada lagi imbauan untuk penambang yang beraktivitas di dekat Bandara Depati Amir, tetapi akan langsung ditindak secara hukum.
"Apabila ada tertangkap melakukan penambangan tanpa izin, apalagi di Kota Pangkalpinang, tidak ada lagi imbauan, pokoknya langsung tindak tegas, langsung kami sidik," kata AKP Adi Putra.(jef)