Dalam pengusutan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang mewah milik polisi tajir Briptu Hasbudi termasuk satu unit Toyota Fortuner yang diberikan kepada seseorang.
"Mobil ini baru kami temukan tadi malam di Tanjung Selor. Akan tetapi orangnya tidak kami temukan. Mobil ini adalah milik HSB yang sudah diberikan kepada seseorang. Seseorang ini harus kita pastikan, tidak boleh berasumsi," kata Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Baca Juga:
Akibat Tambang Emas Ilegal, Kali Wariori Banjir dan Membuat Jalan Rusak
Selain itu, tiga jam tangan mewah turut dijadikan barang bukti. "Mereknya Bradley. Harganya kami belum bisa pastikan. Yang jelas ini mahal," kata Daniel.
Tiga ekskavator yang sempat beroperasi di lokasi tambang emas ilegal milik HSB turut diperlihatkan Kapolda beserta dua truk.
"Per unit ekskavator ini ditaksir Rp 2,5 miliar. Truk sekitar Rp 500 juta," sebutnya.
Baca Juga:
Kapolda Papua Barat Janji Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Manokwari, DAP 7 Wilayah Adat Meyah Meminta Diberi Izin
Ia juga memperlihatkan barang bukti dua kotak yang berisi senjata api semiotomatis di dalamnya. Kurang lebih 200 amunisi turut diamankan.
"Kami juga menyita DVR (digital video recorder) karena ada bukti petunjuk yang kami temukan berisi rekaman gudang sianida diduga milik HSB. Ada laptop juga yang akan kami analisis isinya apabila berkaitan dengan yang telah kami tersangkakan," ujarnya.
Penyidik turut menyita aset oknum polisi kelahiran 1993 itu masing-masing seunit mobil Toyota Alphard dan Honda Civic.