"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus.
Sebelumnya, Hendra membenarkan adanya LHP kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Menurut Hendra, berdasarkan data yang diperoleh dari LHP yang ditandatangani mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo pada 7 April 2022, ada keterlibatan Kabareskrim.
“(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra saat ditemui menjelang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Begitu juga dengan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang sebelumnya telah membuka suara terkait kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
Dia membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani 7 April 2022 terkait tambang ilegal tersebut ada.
"Kan ada itu suratnya," ujar Sambo kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
"Ya sudah benar itu suratnya," sambung dia.