Tambangnews.id | Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menutup tambang emas ilegal di kawasan Gunung Prabu, Pujut, Lombok Tengah, setelah ditemukannya sejumlah tambang ilegal milik warga.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan penertiban tersebut dilakukan lantaran warga kembali melakukan penambangan emas secara ilegal.
Baca Juga:
Kapolres Bima Kota Dinonaktifkan, Diperiksa Mabes Polri
Penertiban dilakukan oleh kepolisian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lombok Tengah.
"Ada empat lokasi tambang yang ditutup," ujarnya, Minggu (30/1).
Hery menjelaskan dari keempat lokasi tambang yang ditutup, salah satunya terletak di kawasan bukit Prabu Dusun Dundang.
Baca Juga:
Diduga Terima Uang Narkoba Rp 1 Miliar, Polri Copot Kapolres Bima Kota
Sementara sisanya berada di Dusun Bakang, Desa Prabu. Ia mengklaim penertiban tersebut dilakukan secara tegas dan humanis.
Selain ilegal, penutupan tambang juga dilakukan lantaran Kecamatan Pujut merupakan salah satu daerah objek wisata di Lombok Tengah.
"Wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata, sehingga jangan sampai ada yang merusak alam khususnya di Desa Prabu, " tuturnya.