Ditambahkannya, pihaknya akan menindak tegas jika masih ada pelaku yang melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.
Lokasi penambangan emas ilegal yang ditertibkan berada di Negeri Baru pada lahan milik PTPN 7 Kabupaten Way Kanan.
Baca Juga:
Tambang Galian C Diduga Ilegal di Siempat Nempu Dairi, APH Diminta Bertindak
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi penambangan ilegal tersebut. Ada 6 titik lokasi aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut.
“Untuk barang bukti yang diamankan, diantaranya 2 (dua) buah ember berukuran kecil, 1 (satu) buah dulang, 5 (lima) buah karpet, dan 1 (satu) buah sekop,” ungkap Teddy. [jat]