Tambangnews.id | Polres Way Kanan akan terus melakukan pemantauan di lokasi penambangan emas ilegal di kabupaten tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Rabu (17/8/2022).
“Kita akan tetap melakukan pemantauan secara terpadu bersama TNI dan Pemkab,” ujar Teddy.
Baca Juga:
Tambang Galian C Diduga Ilegal di Siempat Nempu Dairi, APH Diminta Bertindak
Ditegaskannya, pemantauan masih terus dilakukan secara berlaka di lokasi penambangan emas ilegal.
Teddy mengaku sejauh ini dirinya belum mendapatkan laporan terkait masih adanya masyarakat yang melakukan penambangan emas di lokasi penambangan ilegal tersebut.
Menurutnya, pihaknya akan bertindak jika didapati masih ada masyarakat yang melakukan penambabangan.
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
“Lokasinya juga cukup jauh, jadi nanti dapat laporan akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Ditegaskan oleh Teddy, lokasi tambang emas ilegal tersebut masih disegel dan dipasang garis polisi (police line).
“Sementara tidaka da aktivitas penambangan di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Diketahui, sebelumnya Polres Way Kanan bersama dengan Kodim 0427 Way Kanan melakukan penertiban penambangan emas ilegal.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh kabagops Polres Way Kanan Kompol Suharjono didampingi Pasi Ops Kodim 0427/Way Kanan.
Juga hadir Kasat Intelkam Polres Way Kanan, personil polisi dan TNI, serta dari Satpol PP Pemkab Way Kanan.
Kapolres Way Kanan Teddy Rachesna pihaknya telah melakukan penertiban Tambang Ilegal yang berada di wilayah Hukum Polres Way Kanan.
“Kami telah menertibkan tambang emas ilegal beberapa waktu lalu,” katanya, Senin (15/8/2022) lalu.
Teddy meminta kepada para pelaku untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Pasalnya, dampak penambangan emas ilegal itu dapat menyebabkan rusaknya lingkungan dan membahayakan masyarakat luas.
“Akibat dari aktivitas penambangan ilegal tersebut, lingkungan menjadi rusak. Itu bisa membahayakan masyarakat juga,” kata kapolres Way Kanan.
Ditambahkannya, pihaknya akan menindak tegas jika masih ada pelaku yang melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.
Lokasi penambangan emas ilegal yang ditertibkan berada di Negeri Baru pada lahan milik PTPN 7 Kabupaten Way Kanan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi penambangan ilegal tersebut. Ada 6 titik lokasi aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut.
“Untuk barang bukti yang diamankan, diantaranya 2 (dua) buah ember berukuran kecil, 1 (satu) buah dulang, 5 (lima) buah karpet, dan 1 (satu) buah sekop,” ungkap Teddy. [jat]