Diketahui, sebelumnya Polres Way Kanan bersama dengan Kodim 0427 Way Kanan melakukan penertiban penambangan emas ilegal.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh kabagops Polres Way Kanan Kompol Suharjono didampingi Pasi Ops Kodim 0427/Way Kanan.
Baca Juga:
Tambang Galian C Diduga Ilegal di Siempat Nempu Dairi, APH Diminta Bertindak
Juga hadir Kasat Intelkam Polres Way Kanan, personil polisi dan TNI, serta dari Satpol PP Pemkab Way Kanan.
Kapolres Way Kanan Teddy Rachesna pihaknya telah melakukan penertiban Tambang Ilegal yang berada di wilayah Hukum Polres Way Kanan.
“Kami telah menertibkan tambang emas ilegal beberapa waktu lalu,” katanya, Senin (15/8/2022) lalu.
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
Teddy meminta kepada para pelaku untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Pasalnya, dampak penambangan emas ilegal itu dapat menyebabkan rusaknya lingkungan dan membahayakan masyarakat luas.
“Akibat dari aktivitas penambangan ilegal tersebut, lingkungan menjadi rusak. Itu bisa membahayakan masyarakat juga,” kata kapolres Way Kanan.