Dia menyebut, terdapat ribuan pertambangan yang tersebar di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, ia bilang mengurus seluruh pertambangan di Indonesia menjadi hal yang tidak mudah.
"Memang tidak mudah kalau kita mau lihat semua kegiatan pertambangan ada ratusan, ribuan sebetulnya. Tapi khusus untuk pertambangan ilegal ini kami cukup proaktif bekerja sama dengan daerah, aparat penegak hukum juga demikian," tutur Ridwan.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Selain itu, muncul spekulasi bahwa maraknya penambangan ilegal dikarenakan izin yang terlalu berbelit, sehingga masyarakat enggan untuk mengurus perizinan pertambangan.
Namun hal tersebut lagi-lagi ditampik Ridwan, pasalnya masyarakat bisa mengurus izin dengan mudah. Dia mengatakan bahwa penambang ilegal hanya ingin jalan pintas untuk bisa secepatnya menambang tanpa mengurus izin terlebih dahulu.
"Secara umum saya mengatakan pertambangan ilegal ini lebih karena orang mau jalan pintas saja, kalo mau diurus izinnya bisa kok," kata Ridwan.(jef)