TambangNews.id | Soal banyaknya tambang ilegal yang dibekingi sosok yang mengerikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya buka suara.
Bahkan sosok yang disebut mengerikan tersebut diyakini cukup banyak di dalam negeri.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Plh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Idris Sihite. "Banyak sosok mengerikan di republik ini," ujar dia saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (5/12/2022).
Adapun, untuk menindak kegiatan penambangan secara ilegal tersebut sebetulnya sudah ada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya masing masing yakni berada di aparat penegak hukum. Mengingat hal tersebut bukan kewenangan Kementerian ESDM.
"Ekspektasi itu baik ya, tapi kita kembalikan kepada tupoksi masing-masing. Kita gak punya fungsi law enforcement maka pertanyaannya dialamatkan ke lembaga-lembaga yang punya kewenangan itu," ujarnya.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin membenarkan bahwa terdapat banyak pertambangan ilegal di Indonesia beserta bekingannya.
Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah selama ini tidak pernah melakukan pembiaran terhadap pertambangan ilegal tersebut.
"Pertama, pembiaran tidak pernah terjadi, kita tidak melakukan pembiaran. Yang kita lakukan adalah pembinaan dan pengawasan," ungkap Ridwan, seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Senin (5/12/2022).
Dia menyebut, terdapat ribuan pertambangan yang tersebar di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, ia bilang mengurus seluruh pertambangan di Indonesia menjadi hal yang tidak mudah.
"Memang tidak mudah kalau kita mau lihat semua kegiatan pertambangan ada ratusan, ribuan sebetulnya. Tapi khusus untuk pertambangan ilegal ini kami cukup proaktif bekerja sama dengan daerah, aparat penegak hukum juga demikian," tutur Ridwan.
Selain itu, muncul spekulasi bahwa maraknya penambangan ilegal dikarenakan izin yang terlalu berbelit, sehingga masyarakat enggan untuk mengurus perizinan pertambangan.
Namun hal tersebut lagi-lagi ditampik Ridwan, pasalnya masyarakat bisa mengurus izin dengan mudah. Dia mengatakan bahwa penambang ilegal hanya ingin jalan pintas untuk bisa secepatnya menambang tanpa mengurus izin terlebih dahulu.
"Secara umum saya mengatakan pertambangan ilegal ini lebih karena orang mau jalan pintas saja, kalo mau diurus izinnya bisa kok," kata Ridwan.(jef)