Tambangnews.id | Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menginstruksikan penutupan tambang emas ilegal yang beroperasi di Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Hal tersebut disampaikan Bahlil usai menggelar rapat koordinasi terbatas Satgas Investasi dengan Gubernur Papua Barat, Pangdam XVIII Kasuari, Bupati Manokwari, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak di Manokwari, pada Rabu (15/6).
Baca Juga:
Kelulusan S3 Bahlil Lahadalia Ditangguhkan Universitas Indonesia
"Informasi yang kami terima dari masyarakat dan juga Bupati Manokwari dan Bupati Pegunungan Arfak, terjadi penambangan ilegal di wilayah mereka. Kita serahkan kepada Gubernur untuk segera melakukan langkah komprehensif, mengingat tambang tersebut tidak memiliki izin dan berada dalam wilayah hutan konservasi," ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi, sambung Bahlil, penutupan lokasi tambang emas ilegal di Manokwari dan Pegunungan Arfak akan dilakukan dalam waktu secepatnya.
Penutupan lokasi tambang emas ilegal akan dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
"Kami sepakat untuk menutup lokasi tambang emas ilegal itu dengan tindakan tegas dan terukur. Sementara, untuk langkah-langkah konkretnya kami serahkan kepada Gubernur," jelasnya.
Paulus Waterpauw mengaku akan membentuk satuan tugas penanganan tambang di wilayah Manokwari dan Pegunungan Arfak.
"Kami akan membahas cepat, menyiapkan konsep, menyiapkan langkah yang harus ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Satgas akan dibentuk dan akan dikomandoi dua bupati," terang dia.