Tambangnews.id | Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menginstruksikan penutupan tambang emas ilegal yang beroperasi di Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Hal tersebut disampaikan Bahlil usai menggelar rapat koordinasi terbatas Satgas Investasi dengan Gubernur Papua Barat, Pangdam XVIII Kasuari, Bupati Manokwari, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak di Manokwari, pada Rabu (15/6).
Baca Juga:
Prabowo Dijadwalkan Resmikan Peluncuran BBM Biodiesel 50% B50 Awal Juli 20026
"Informasi yang kami terima dari masyarakat dan juga Bupati Manokwari dan Bupati Pegunungan Arfak, terjadi penambangan ilegal di wilayah mereka. Kita serahkan kepada Gubernur untuk segera melakukan langkah komprehensif, mengingat tambang tersebut tidak memiliki izin dan berada dalam wilayah hutan konservasi," ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi, sambung Bahlil, penutupan lokasi tambang emas ilegal di Manokwari dan Pegunungan Arfak akan dilakukan dalam waktu secepatnya.
Penutupan lokasi tambang emas ilegal akan dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.
Baca Juga:
Soal Harga Pertamax Pekan Depan, Bahlil: Kita Lihat Aja Nanti
"Kami sepakat untuk menutup lokasi tambang emas ilegal itu dengan tindakan tegas dan terukur. Sementara, untuk langkah-langkah konkretnya kami serahkan kepada Gubernur," jelasnya.
Paulus Waterpauw mengaku akan membentuk satuan tugas penanganan tambang di wilayah Manokwari dan Pegunungan Arfak.
"Kami akan membahas cepat, menyiapkan konsep, menyiapkan langkah yang harus ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Satgas akan dibentuk dan akan dikomandoi dua bupati," terang dia.