"Nanti berikutnya mungkin para pengelola jalan tol lain ini bisa berkontribusi, berkolaborasi mengintegrasikan kameranya kepada ETLE Korlantas," lanjutnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danang Parikesit turut mendukung diterapkannya penegakan hukum melalui ETLE di jalan tol.
Baca Juga:
Menjaga Tertib Lalu Lintas: Polda Sumut Tilang Ribuan Pelanggar
"Kita harapkan dengan adanya era baru ETLE, ini akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital betul-betul bisa terjadi di jalan tol," kata Danang.
Tercatat kamera ETLE akan dipasang di delapan titik di wilayah Jabodetabek dan Bandung, Jalan Tol Trans Jawa, dan Jalan Tol Trans Sumatra. Sedangkan WIM akan ada di tujuh titik dari Jalan Tol Jagorawi hingga Jalan Tol Surabaya-Gempol.
Kanit PJR Jatim 2 AKP Sigit Indra menyatakan, memang sudah ada sosialisasi dari Korlantas Polri terkait ETLE. Tilang elektronik diterapkan untuk menertibkan masyarakat.
Baca Juga:
Operasi Patuh Jaya 2024, Polisi Bakal Lakukan Tilang Manual
"Koordinasi dengan Jasa Marga akan dilakukan lagi. Nanti pastinya ada sosialisasi terlebih dahulu," kata Sigit.
Penerapan sistem ETLE, kata dia, amat penting di jalan tol Surabaya-Gempol. Tidak hanya untuk mengawasi pelanggaran kecepatan, namun juga kendaraan yang tidak mematuhi markah jalan.
Selain itu, polisi mengklaim bahwa tilang elektronik dinilai lebih efektif. Tidak ada perdebatan antara petugas dan masyarakat. Ada bukti langsung yang bisa memperkuat penindakan. [tum]