"Ini baru satu universitas. Bisa dibayangkan berapa banyak yang ada di seluruh negeri? Pemerintah terkejut. Saat itulah mereka membuat hukuman lebih berat," katanya.
Kim Geum-hyok berkata ia baru berusia 16 tahun pada 2009 ketika dia ditangkap oleh petugas dari unit khusus yang dibuat untuk memburu dan menangkap siapapun yang kedapatan berbagi video ilegal.
Baca Juga:
Pekerja Migran Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati di Ethiopia, Ini Penyebabnya
Dia memberikan seorang temannya sebuah DVD musik pop Korea Selatan yang diselundupkan ayahnya dari China.
"Warga Korea Utara memiliki keluhan di hati mereka, tapi mereka tak tahu keluhan mereka ditujukan ke siapa," katanya. [tum]