"Ini baru satu universitas. Bisa dibayangkan berapa banyak yang ada di seluruh negeri? Pemerintah terkejut. Saat itulah mereka membuat hukuman lebih berat," katanya.
Kim Geum-hyok berkata ia baru berusia 16 tahun pada 2009 ketika dia ditangkap oleh petugas dari unit khusus yang dibuat untuk memburu dan menangkap siapapun yang kedapatan berbagi video ilegal.
Baca Juga:
Selama Januari-Juni 2024, Kejati Sumut Tuntut 44 Terdakwa Kasus Narkoba dengan Hukuman Mati
Dia memberikan seorang temannya sebuah DVD musik pop Korea Selatan yang diselundupkan ayahnya dari China.
"Warga Korea Utara memiliki keluhan di hati mereka, tapi mereka tak tahu keluhan mereka ditujukan ke siapa," katanya. [tum]