Gusti menjelaskan pengusaha melihat adanya peraturan gubernur mengenai batas atas harga hotel juga belum terlalu memberatkan. Artinya sampai saat ini pemilik hotel masih ikut dalam aturan yang ada.
"Kita manut saja, kalau dilihat dari Pergub itu kan ya jangan sampai ada kesan hotel disini mahal luar biasa dan jadi banyak masyarakat yang tidak mau menonton MotoGP," kata Gusti.
Baca Juga:
Pemkab Kotim Rencanakan Pembangunan Kembali Sirkuit di Sampit Hingga Penuhi Standar
Padahal menurut, Gusti masih banyak faktor lain yang juga menyebabkan orang tidak mau menonton MotoGP. Seperti harga tiket penerbangan juga pandemi Covid - 19.
Dari catatan PHRI, sebelum tanggal 17 - 21 Maret atau waktu penyelenggaraan MotoGP, tingkat keterisian hotel hanya 30%. Sedangkan saat acara berlangsung keterisian hotel mendekati penuh. Terutama wilayah Mataram, Lombok Tengah dan Lombok Barat. [tum]