MAWAKA ID | Jelang penyelenggaraan MotoGP di Mandalika 2022 harga hotel di Lombok naik hingga 2-3 kali lipat.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan harga hotel bergerak dinamis. Artinya, harga naik ketika ada peningkatan permintaan.
Baca Juga:
Pemkab Kotim Rencanakan Pembangunan Kembali Sirkuit di Sampit Hingga Penuhi Standar
Sedangkan dalam kondisi minim permintaan atau low season tentu harga hotel juga terdiskon hingga lebih dari separuhnya.
"Kenaikan hotel terjadi karena ada permintaan. Rate hotel itu dinamis. Saat low season harga kamar hotel juga ter diskon sampai 60%. Ketika ramai itu publish rate ditambah dengan surcharge (biaya tambahan dari pengelola hotel)," kata Maulana mengutip dari CNBC Indonesia, Jumat (4/3/2022).
Namun dia menampik jika ada kenaikan hotel mencapai 300 - 400% terjadi di Lombok. Karena harga juga diawasi oleh pemerintah daerah, bahkan saat ini ada batasan harga atas.
Baca Juga:
Berstatus PSN, PIK 2 Milik Aguan Mau Dibangun Sirkuit Setara Mandalika
"Kalau dikatakan naik 3-4 kali lipat gak mungkin. Mungkin dari pihak ketiga mereka membuat paket penjualan. Kita harus melihat secara rigid. Gak mungkin hotel menaikkan harga sampai sejauh itu," katanya.
Senada, Ketua Kehormatan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Nusa Tenggara Barat, I Gusti Lanang Patra mengatakan kenaikan harga hotel tidak melebihi apa yang sudah ditetapkan.
"Ada naik tapi nggak sampai fantastis paling dua kali lipat, gak sampai tiga, empat kali lipat," kata Gusti.
Gusti menjelaskan pengusaha melihat adanya peraturan gubernur mengenai batas atas harga hotel juga belum terlalu memberatkan. Artinya sampai saat ini pemilik hotel masih ikut dalam aturan yang ada.
"Kita manut saja, kalau dilihat dari Pergub itu kan ya jangan sampai ada kesan hotel disini mahal luar biasa dan jadi banyak masyarakat yang tidak mau menonton MotoGP," kata Gusti.
Padahal menurut, Gusti masih banyak faktor lain yang juga menyebabkan orang tidak mau menonton MotoGP. Seperti harga tiket penerbangan juga pandemi Covid - 19.
Dari catatan PHRI, sebelum tanggal 17 - 21 Maret atau waktu penyelenggaraan MotoGP, tingkat keterisian hotel hanya 30%. Sedangkan saat acara berlangsung keterisian hotel mendekati penuh. Terutama wilayah Mataram, Lombok Tengah dan Lombok Barat. [tum]