Sanksi itu juga dengan membatasi akses Rusia ke teknologi, serta komponen dan peralatan pesawat.
2. Selandia Baru
Baca Juga:
Presiden Rusia Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran di Pemilu 2024
Selandia Baru melarang ekspor barang ke militer Rusia dan pasukan keamanan sebagai tanggapan atas invasi ke Ukraina.
Perdana Menteri Jacinda Ardern mengumumkan, pihaknya akan memutus perdagangan dengan Rusia dan memberlakukan larangan perjalanan terhadap pejabat Rusia karena terus menyerukan kembalinya dialog diplomatik untuk menyelesaikan krisis.
"Kita perlu mengambil tindakan segera. Ini adalah penggunaan kekuatan militer dan kekerasan secara terang-terangan yang akan merenggut nyawa tak berdosa dan kita harus melawannya," tegas Ardern.
Baca Juga:
Presiden Ukraina Katakan Rusia Hantam Supermarket dan Tewaskan 48 Orang
3. Amerika Serikat
Sanksi yang diberikan AS terhadap Rusia adalah blok ekspor pada teknologi. Menurut Presiden AS Jo Biden, langkah ini akan sangat membatasi kemampuan Rusia untuk memajukan sektor militer dan kedirgantaraannya.
"Ini termasuk pembatasan di seluruh Rusia pada semikonduktor, telekomunikasi, keamanan enkripsi, laser, sensor, navigasi, avionik, dan teknologi maritim," kata keterangan tertulis Gedung Putih.