MAWAKA ID | Tidak hanya Amerika Serikat, negara-negara di seluruh dunia memberlakukan sanksi terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina.
Uni Eropa, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Taiwan semuanya mengutuk serangan militer Rusia ke Ukraina.
Baca Juga:
Presiden Rusia Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran di Pemilu 2024
Di samping itu, Amerika Serikat dan Inggris juga menerbitkan lebih banyak tindakan terhadap Rusia. Para pemimpin kedua negara mengutuk tindakan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Berikut ini sanksi beberapa negara tersebut terhadap Rusia sebagaimana dilansir CNN Internasional, Minggu (27/2/2022).
1. Uni Eropa
Baca Juga:
Presiden Ukraina Katakan Rusia Hantam Supermarket dan Tewaskan 48 Orang
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan langkah-langkah baru untuk menimbulkan dampak maksimum pada ekonomi dan elit politik Rusia. Sanksi tersebut ditujukan untuk memukul sektor keuangan, energi dan transportasi Rusia, termasuk kontrol ekspor dan larangan pembiayaan perdagangan.
Von der Leyen mengatakan, Uni Eropa menargetkan 70% dari sektor perbankan Rusia dan perusahaan milik negara, serta berusaha membuat Rusia tidak mungkin untuk meningkatkan produksi kilang minyaknya.
"Kami juga menargetkan elit Rusia dengan membatasi simpanan mereka sehingga mereka tidak dapat menyembunyikan uang mereka lagi di tempat yang aman di Eropa," tambahnya.