MAWAKA ID | Provinsi DKI Jakarta menempati urutan pertama yang simpanannya paling banyak di perbankan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, sampai dengan Februari 2022, dana APBD yang mengendap di perbankan mencapai Rp 183,32 Triliun.
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro merinci, dana jenis simpanan Provinsi dan Kabupaten/Kota pada posisi Februari, yang mencapai Rp 183,32 triliun banyak disimpan dalam bentuk giro dengan nilai Rp 144,03 triliun, deposito Rp 35,63 triliun, dan tabungan Rp 3,66 triliun.
"Simpanan uang di daerah terbesar ada di giro, dan deposito. Ada uang tersimpan hari ini (posisi Februari 2022) Rp 183,32 triliun, tersebar di provinsi Rp 59 triliun, kabupaten/kota Rp 124, 29 triliun. Simpanan terbanyak ada di DKI dan terendah ada di NTB (Nusa Tenggara Barat)," jelas Suhajar dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, Rabu (13/4/2022).
Dari paparan yang diperlihatkan, Provinsi DKI Jakarta menempati posisi teratas yang memiliki dana mengendap di perbankan, sampai dengan Februari 2022 dengan nilai Rp 8,55 triliun.
Baca Juga:
PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Atur Pengadaan ASN dan PPPK
Disusul Jawa Barat dengan dana simpanan di perbankan mencapai Rp 5,91 triliun, Aceh Rp 5,29 triliun, Jawa Timur 5,27 triliun, dan Jawa Tengah Rp 3,27 triliun.
Sementara itu, provinsi dengan simpanan terendah ada di Nusa Tenggara Barat dengan nilai simpanan mencapai Rp 305,14 miliar, Nusa Tenggara Timur Rp 352,07 miliar, Sulawesi Barat Rp 393,21 miliar, Kalimantan Utara Rp 397,45 miliar, dan Gorontalo Rp 414,15 miliar.
"Lalu kalau kabupaten/kota, simpanan terbesar ada di Kabupaten Bojonegoro, Kota Cimahi, dan Kota Medan," tutur Suhajar.