MAWAKA ID | Anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati antara Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu sebesar Rp 86 triliun.
Oleh karena itu, dia menilai anggaran Pemilu 2024 tidak perlu menjadi polemik, apalagi sampai mengarah pada isu penundaan pemilu.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang.
"Siapa yang bilang terjadi polemik terkait anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati di Komisi II DPR sebesar Rp 86 triliun," kata Junimart, Jakarta, Rabu (16/3) seperti dikutip dari Antara.
Dia mengatakan Komisi II DPR menunggu tindak lanjut pembahasan anggaran Pemilu 2024 di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Menurut dia, dirinya sudah mengadakan pertemuan informal dengan Pimpinan Banggar DPR terkait anggaran Pemilu 2024. Namun, Junimart enggan menjelaskan hasil dari pertemuan tersebut.
"Komisi II DPR telah menindaklanjuti dalam pertemuan informal, saya sudah komunikasikan kepada Pimpinan Banggar DPR," ujar politikus PDIP.
Selain itu, Junimart menerangkan, Komisi II DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU-Bawaslu untuk mengevaluasi pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2021 pada 11 April 2022.