MAWAKA.ID | Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional terus melakukan koordinasi sebagai upaya mengakselerasi terwujudnya pemerintahan digital.
Penyatuan persepsi perlu dilakukan dalam upaya pengembangan, pembangunan, dan penetapan aplikasi umum SPBE sebagai alat dalam mewujudkan keterpaduan layanan digital nasional melalui penerapan arsitektur SPBE.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Tangerang Instruksikan Bendahara OPD Kuasai Sistem Informasi Pemerintah Daerah
“Keterpaduan langkah dalam pembangunan SPBE ini bertujuan untuk mencegah pemborosan anggaran yang telah terjadi selama ini dimana setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah membangun aplikasi dan infrastruktur TIK masing-masing,” ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dalam acara Rapat Koordinasi Penerapan SPBE Nasional Tingkat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, di Jakarta, Kamis (20/10).
Salah satu strategi pencegahan pemborosan anggaran adalah dengan pembangunan aplikasi umum dan infrastruktur TIK yang berbagi pakai.
Disampaikan penetapan dan penerapan aplikasi umum SPBE yang sesuai standar perlu menjadi atensi bagi kementerian dan lembaga penanggung jawab aplikasi umum SPBE pada bidangnya masing-masing.
Baca Juga:
Kemenparekraf Raih Nilai Tertinggi dalam Pengawasan Kearsipan Tahun 2023
Aplikasi umum SPBE juga perlu dipastikan akan mendorong terwujudnya keterpaduan layanan digital nasional melalui penerapan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE sebagaimana amanat Surat Edaran Menteri PANRB No. 18/2022.
Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati menyampaikan sesuai dengan amanat dalam Perpres No. 95/2018, pembangunan dan pengembangan aplikasi umum adalah untuk mendukung kegiatan pemerintahan dibidang perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa pemerintah, akuntabilitas kinerja, pemantauan dan evaluasi, kearsipan, kepegawaian, dan pengaduan pelayanan publik.
“Penetapan aplikasi umum ini diharapkan menjadi satu alat untuk mewujudkan keterpaduan layanan digital nasional dengan tentunya menerapkan arsitektur SPBE,” ucapnya.