Tak hanya terjerat kasus korupsi, Terbit Rencana juga masuk dalam pusaran dugaan perbudakan manusia hingga kepemilikan satwa dilindungi.
Berdasarkan laporan Migrant CARE, Bupati Langkat Terbit Rencana memiliki kerangkeng manusia di rumahnya. Awalnya, kerangkeng tersebut diklaim sebagai tempat bagi warga binaan pecandu narkoba.
Baca Juga:
Vonis Bebas di Kasus TPPO, Eks Bupati Langkat Terbit Sujud-Peluk Istri
Namun, belakangan diketahui bahwa para penghuni kerangkeng juga dipekerjakan tanpa dibayar. Selain itu, seekor orang utan ditemukan di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana.
Terbaru, LPSK mendapat temuan ada orang tewas saat dikerangkeng, tidak digaji, dan temuan lainnya. [tum]