Martabat NET | Channel YouTube Istri Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, Tiorita Terbit Rencana, mengunggah rekaman video hari jadi Kabupaten Langkat. Video ini diunggah di tengah kontroversi suaminya di pusaran kasus korupsi hingga dugaan perbudakan.
Video tersebut diunggah pada 29 Januari 2022 melalui channel YouTube Tiorita Rencana. "Ny Tiorita Terbit Rencana Hadiri Puncak Hari Jadi Kabupaten Langkat ke 272," demikian judul unggahan tersebut.
Baca Juga:
Vonis Bebas di Kasus TPPO, Eks Bupati Langkat Terbit Sujud-Peluk Istri
Dalam video tersebut, Tiorita mengatakan acara ini diselenggarakan pada 17 Januari 2022. Itu berarti 2 hari sebelum Terbit Rencana terjerat OTT KPK. Tiorita berbicara sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Langkat.
"Mengucapkan selamat hari jadi Kabupaten Langkat ke-272, 17 Januari 2022. Langkat tangguh, Langkat tumbuh," ujar Tiorita dalam video tersebut.
Tiorita tampak mengenakan baju kebaya Melayu warna kuning. Acara ini sendiri diselenggarakan di gedung paripurna DPRD Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
HUT ke - 78 TNI Tahun 2023 di Kota Binjai Berjalan Lancar dan Sukses
Acara itu juga diisi lagu yang dipersembahkan untuk Tiorita. Video ini jadi sorotan karena diunggah di tengah kontroversi kasus Bupati Langkat.
Kontroversi Bupati Langkat
Bupati Langkat Terbit Rencana terjaring OTT pada 19 Januari lalu. KPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus suap setelah terjaring OTT. Terbit Rencana diduga meminta fee dari paket-paket yang dibuat terkait pengerjaan proyek infrastruktur.
Paket proyek itu dibuat sejak 2020. Terbit Rencana bekerja sama dengan saudara dan sejumlah jajaran yang disebut orang kepercayaannya dalam membuat paket proyek.
"Sekitar tahun 2020 hingga saat ini, tersangka TRP selaku Bupati Langkat periode 2019 sampai dengan 2024 bersama dengan tersangka ISK yang adalah saudara kandung dari tersangka TRP diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (20/1).
Ada dua paket proyek yang dibuat, yakni paket proyek melalui lelang dengan permintaan fee sebesar 15 persen, kemudian paket proyek penunjukan langsung dengan fee 16,5 persen.
Paket itu kemudian dimenangkan oleh tersangka MR sebagai pemberi suap. Dengan total nilai paket proyek sebesar Ro 4,3 miliar.
Tersangka MR memberikan fee senilai Rp 786 juta. Terbit Rencana menggunakan orang-orang kepercayaannya dalam pengelolaan fee tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan sejumlah tersangka. Berikut ini rinciannya:
Diduga sebagai pemberi:
1. MR (Muara Perangin Angin) selaku swasta
Diduga penerima:
1. TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) selaku Bupati Langkat
2. ISK (Iskandar PA) selaku kepala desa Balai Kasih
3. MSA (Marcos Surya Abdi) selaku swasta/kontraktor
4. SC (Shuhanda Citra) selaku swasta/kontraktor
5. IS (Isfi Syahfitra) selaku swasta/kontraktor
Kasus Dugaan Perbudakan Hingga Kepemilikan Satwa Dilindungi
Tak hanya terjerat kasus korupsi, Terbit Rencana juga masuk dalam pusaran dugaan perbudakan manusia hingga kepemilikan satwa dilindungi.
Berdasarkan laporan Migrant CARE, Bupati Langkat Terbit Rencana memiliki kerangkeng manusia di rumahnya. Awalnya, kerangkeng tersebut diklaim sebagai tempat bagi warga binaan pecandu narkoba.
Namun, belakangan diketahui bahwa para penghuni kerangkeng juga dipekerjakan tanpa dibayar. Selain itu, seekor orang utan ditemukan di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana.
Terbaru, LPSK mendapat temuan ada orang tewas saat dikerangkeng, tidak digaji, dan temuan lainnya. [tum]