Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, tidak memungkiri, bergabungnya PAN ke koalisi akan berdampak pada mulusnya agenda-agenda besar pemerintah untuk terwujud.
"Pertanyaannya ini voting apa, apakah voting tentang amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang ada kaitannya dengan PPHN atau perpanjangan masa jabatan presiden, MPR, DPR, dan DPD misalnya, atau apa pun itu," ujar dia.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Wacana amandemen sendiri juga seolah timbul dan tenggelam dalam dua tahun terakhir.
Isu ini kembali muncul ke permukaan setelah disinggung oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo, saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).
Ia menyebutkan, amandemen diperlukan untuk memberi kewenangan bagi MPR dalam menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
"Dengan PPHN, maka rencana strategis pemerintah yang bersifat visioner akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat elektoral," kata Bambang.
Kendati demikian, wacana amendemen konstitusi kerap dikaitkan dengan isu menambah masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode.
Padahal, Jokowi sudah berkali-kali menyatakan bahwa ia tidak berminat menjadi presiden selama tiga periode.