Selain itu ada keterlibatan oknum dari leasing karena pemindah tanganan unit mobil dari TO kepada seseorang yang berinisial W disaksikan oknum leasing berinisial R.
"Artinya pihak leasing, minimal oknumnya, sudah tahu bahwa unit mobil sudah berpindah tangan, sehingga waktu pengajuan restrukturisasi kredit oknum tersebut juga yang mengarahkan untuk edit foto unit mobil," lanjut AG.
Baca Juga:
Semarak HUT RI KE- 79, Desa Tambak Meriahkan dengan Berbagai Kegiatan
“Itu antara lain dari beberapa hal yang belum sempat disampaikan oleh adik kami kepada penyidik, terutama terkait keterlibatan oknum-oknum dari leasing serta apakah Ibu TO itu meminjam nama adik kami sebagai beliau pribadi atau atas nama perusahaan. Ini juga harus diungkap secara jelas. Itu juga kami konsultasikan dengan pengacara,” imbuhnya.
AG menambahkan, dia mewakili keluarga selalu mendampingi YG serta memberikan advis, karena memang sudah menjadi kewajibannya sebagai abang kandung untuk memberikan bantuan, rasa aman dan nyaman kepada adiknya.
“YG secara psikis jelas sangat tertekan, karena sama sekali tidak menyangka urusan pinjam nama oleh atasannya yang sekaligus masih kerabat kami serta hubungan baik selama ini akhirnya menyeret dia ke dalam masalah hukum yang menjadikannya sebagai tersangka. Namun kami tetap faham batas-batasnya, tahu kapasitas kami, apalagi ada LBH Mawar Saron selaku kuasa hukum adik kami,” tegas AG.
Baca Juga:
Polres Nias Terbitkan 2 DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan, 1 Orang di Antaranya PNS
Selain itu, AG juga ingin membantu kepolisian dalam hal ini penyidik di Polres Metro Jakarta Utara (Polres Jakut) agar pelaku utama dan pihak-pihak yang terlibat termasuk oknum dari leasing berhasil diungkap dan dijerat secara hukum.
Menurut dia, selain oknum-oknum dari pihak leasing, suami TO selaku Direktur Utama dan mertua TO selaku Komisaris PT. Akses Karya Dinamika (PT. AKD) harus juga diperiksa agar jelas apakah tanggung jawab TO pribadi ataukah perusahaan.
“Kami percaya penyidik berkerja profesional tanpa bisa diintervensi. YG terus koperatif khususnya saat jadwal pemanggilan. Jika pihak penyidik membutuhkan bantuan kami, sebagai warga negara yang baik dengan senang hati kami akan membantu,” jelasnya.