“Sampaikan kepada Kapolri bahwa saya percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan ini masalah sederhana kok, kaya gitu, tapi jangan lama-lama, segera diumumkan," kata Mahfud.
Kemudian, amanat Presiden Jokowi itu diceritakan Mahfud MD kepada Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto.
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
Kepada Benny, Mahfud meminta amanat Presiden Jokowi tersebut dikomunikasikan ke Kapolri.
“Terus tengah malam, Kapolri WA saya, Pak Menko alhamdulillah ini sudah terang benderang semua dan sudah ketemu, itu hari Senin malam kan Selasa malam diumumkan,” kata Mahfud.
“Karena saya sorenya (Senin sore) kirim pesan, Presiden ini saya loh, saya bilang.”
Baca Juga:
Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
Dalam pesan WA Kapolri kepadanya, Mahfud mengatakan Jenderal Sigit menuturkan kepadanya jika persoalan pembunuhan Brigadir J sudah terang benderang.
“Pak Menko sudah beres semua, sudah terang benderang, sudah sesuai petunjuk Presiden, besok kami jumpa pers, kami yang umumkan,” kata Mahfud menceritakan isi pesan Kapolri.
“Makanya paginya saya cuit agar tidak mundur lagi, saya cuit, ‘alhamdulillah selesai nanti Kapolri mengumumkan, kan kalau sudah terkomunikasi ke publik dan saya katakan itu dari Kapolri kan yang mau mengganggu tidak berani lagi," kata Mahfud.