3.Meningkatkan kemampuan anggota dalam menyusun anggaran;
4.Membangun kebersamaan di antara alat kelengkapan Dewan;
Baca Juga:
Komisi A DPRD Periksa DPMPTSP Kota Depok: Soal Pasar Hewan di Pipa Gas
5.Meningkatkan kinerja Dewan dalam melaksanakan tupoksi;
6.Meningkatkan kemandirian dalam menjalankan fungsi DPRD;
7.Terciptanya Tapanuli Utara yang kondusif;
Baca Juga:
Kepala Daerah Dipilih DPRD? Menata Ulang Demokrasi Secara Bermartabat
Hal ini semua akan diwujudkan nantinya bila Alpa Simanjuntak terpilih jadi DPRD Tapanuli Utara, caleg dari Partai Perindo nomor urut 7 daerah pemilihan 3 Siborongborong - Muara.
Kata Alpa, disamping tupoksi dari anggota dewan yang terhormat sangat memungkinkan sekali, para dewan membantu Bupati, mampu mendorong para kepala dinas meloby para kementerian di Jakarta yang notabene banyak “kue” yang mau dibagi-bagi kedaerah.
“Hanya tergantung mensetnya, mampu atau tidak menerobos guna meminta, agar dana yang tersedia di pusat dapat diberikan kedaerah. Seperti dana pendidikan, dana pertanian, dana pekerjaan umum. Para anggota dewan harus mampu mendorong pemerintah meloby dana dari pusat walau bukan tugas utama. Hal ini perlu sekali biar Tapanuli Utara maju disektor segala bidang,” ujarnya.