WahanaNews-Martabat, Siborongborong - Alpa Simanjuntak apabila terpilih duduk jadi anggota legislating, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara dari Partai Perindo daerah pemilihan 3 (Siborongborong-Muara) berkomitmen dorong pemerintah wujudan program peningkatan ekonomi dan kesehatan berbasis kerakyatan.
Hal itu disampaikan saat bincang-bincang dengan wartawan media ini, Senin (16/10/2023) di Siborongborong.
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
Lanjut, mantan Kepala SMAN 1 Siborongborong itu dirinya memahami bahwa prioritas pembangunan kabupaten Tapanuli Utara pada tahun 2023, diarahkan pada percepatan pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas insfrastruktur dalam upaya mengentaskan kemisikinan.
Kata dia, dalam penyelenggaraan pembangunan dimaksud, DPRD serta seluruh alat kelengkapannya dituntut untuk mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi pengawasan, fungsi legislasi dan fungsi anggaran yang mencerminkan adanya keselarasan antara implementasi dari fungsi-fungsi DPRD dengan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Tapanuli Utara tahun anggaran 2024 s/d 2029.
Kebijakan diatas ditegaskan Alpa Simanjuntak, dirumuskan dalam rangka mewujudkan visi, misi, strategi dan kebijakan umum DPRD Kabupaten Tapanuli Utara nantinya bila terpilih yaitu:
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Balangan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 di Banjarmasin
Visi
Visi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan oleh DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, atau cara pandang jauh ke depan kemana DPRD harus dibawa agar dapat eksis, antisipatif, inovatif dan kuat, produktif, terpercaya serta berwibawa dalam melaksanakan fungsi-fungsinya yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Berpegang pada pokok-pokok pikiran seperti dikemukakan di atas itu maka rumusan Visi DPRD adalah: ”Lembaga DPRD Yang mampu mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat”.
Visi dengan rumusan sebagaimana dipaparkan di atas, mengandung makna bahwa DPRD yang cita-citakan adalah DPRD yang memiliki kemampuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam melaksanakan fungsi-fungsinya.
DPRD yang secara professional, akuntabel, responsif, berwibawa, bertanggungjawab, serta mampu dan terampil melaksanakan fungsi DPRD.
Dengan harapan senantiasa meningkatkan pengetahuan dan kemampuan serta keterampilan dalam menyusun, menganalisis dan mengevaluasi APBD, perubahan APBD dan laporan keuangan, rancangan peraturan daerah (Perda).
Juga DPRD yang memiliki komitmen dan integritas, serta konsisten dalam fungsi kepengawasan.
DPRD yang mampu bekerja dan berfikir kritis, obyektif dan inovatif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tanpa bertumpu pada kepentingan individu, golongan/kelompok tertentu.
Oleh karena itu para anggota DPRD dituntut untuk mememiliki kemandirian dalam mejalankan tugas dan fungsinya, demi terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta responsif terhadap aspirasi masyarakat, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Misi
Misi merupakan sebuah pernyataan yang menetapkan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai, maka misi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dalam upaya mewujudkan visi yang telah disepakati adalah:
1.Mengembangkan profesionalisme Anggota DPRD;
2.Menyinergiskan alat-alat kelengkapan DPRD;
3.Optimalisasi pelaksanaan fungsi DPRD;
4.Membangun kemandirian dalam menjalankan fungsi DPRD.
Strategi
Strategi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara adalah konsolidasi, membangun kapasitas, produktivitas berbasis informasi teknologi, penguatan kelembagaan dan eksistensi. Strategi tersebut dijabarkan ke dalam sasaran yang hendak dicapai, sebagai berikut :
1.Meningkatkan kemampuan anggota DPRD sebagai legislator;
2.Meningkatkan kemampuan melaksanakan pengawasan;
3.Meningkatkan kemampuan anggota dalam menyusun anggaran;
4.Membangun kebersamaan di antara alat kelengkapan Dewan;
5.Meningkatkan kinerja Dewan dalam melaksanakan tupoksi;
6.Meningkatkan kemandirian dalam menjalankan fungsi DPRD;
7.Terciptanya Tapanuli Utara yang kondusif;
Hal ini semua akan diwujudkan nantinya bila Alpa Simanjuntak terpilih jadi DPRD Tapanuli Utara, caleg dari Partai Perindo nomor urut 7 daerah pemilihan 3 Siborongborong - Muara.
Kata Alpa, disamping tupoksi dari anggota dewan yang terhormat sangat memungkinkan sekali, para dewan membantu Bupati, mampu mendorong para kepala dinas meloby para kementerian di Jakarta yang notabene banyak “kue” yang mau dibagi-bagi kedaerah.
“Hanya tergantung mensetnya, mampu atau tidak menerobos guna meminta, agar dana yang tersedia di pusat dapat diberikan kedaerah. Seperti dana pendidikan, dana pertanian, dana pekerjaan umum. Para anggota dewan harus mampu mendorong pemerintah meloby dana dari pusat walau bukan tugas utama. Hal ini perlu sekali biar Tapanuli Utara maju disektor segala bidang,” ujarnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]