Ketiganya yaitu, Simon Sipahutar (29), warga dusun I Siabal - Abal, Desa Siabal- Abal II Kecamatan Sipahutar, Maju Silitonga ( 40 ), warga desa Sipahutar II, kecamatan Sipahutar Taput dan Ojak Tulus Parasian Napitupulu (27), warga Jl. Jambu, Desa Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Ketiga tersangka berhasil ditangkap di hari yang berbeda. Tersangka Simon Sipahutar dan Maju Silitonga berhasil di tangkap, Kamis, ( 14/9/2023) di tempat yang berbeda di kecamatan Sipahutar Taput.
Baca Juga:
Kapolres Rohil Siap Ciptakan Pilkada Damai dan Bangun Sinergitas Bersama MUI
Sedangkan tersangka Ojak Parasian Napitupulu berhasil tangkap Jumat, (15/9/2023) dari Jalan Balige, Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong, Taput, tepatnya di depan cafe Rap Tauli.
Awal keberhasilan penangkapan ketiga tersangka yang jadi pengedar narkoba ini, tidak lepas dari dukungan dan peran serta masyarakat yang membenci adanya peredaran narkoba di wilayah Taput.
Atas kebencian warga, sehingga memberikan informasi kepada polres Taput dan tim opsnal narkoba pun bergerak cepat.
Baca Juga:
Palu Berzikir: Pemkot Palu Peringati 6 Tahun Gempa, Tsunami, dan Likuefaksi
Hasil penyelidikan atas informasi warga tersebut, sehingga tim berhasil menangkap ke tiga pelaku.
Pertama sekali berhasil di tangkap yaitu, Simon Sipahutar di salah satu warung kopi di desa Siabal-abal II sekitar pukul 21.00 wib.
Saat itu tersangka SS sedang menunggu pelanggan sebagai pembeli. Naas belum sempat terjadi transaksi tim opsnal narkoba langsung mengamankannya karena di kauwatirkan tercium gerakan petugas.