Musran Pasaribu mengambil foto atau gambar Truk yang diduga berisi batu hasil produksi mesin crusher, karena sudah ada kesepakatan hasil notulen rapat yang dilaksanakan di kantor Lurah Onan Hasang, seperti penjelasan dari Lurah Onang Hasang sudah ada notulen rapat, batu dilarang dibawa keluar dari Onan Hasang.
Sebelum berita ini diterbitkan tim jurnalis sudah konfirmasi kepada Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, kasus tersebut akan dipelajari dulu dan hari Senin kedua belah pihak akan dipanggil.
Baca Juga:
Massa Permata Gelar Aksi di DPRD Tapanuli Utara, Desak Pj Bupati Mundur
[Redaktur: Alpredo Gultom]