"Jika kekurangan hitung berpotensi menghambat pengerjaan kereta cepat, maka resiko penambahan anggarannya akan masuk ke APBN," tutupnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan dalam memutuskan pembangunan perkeretaapian ini harus dipikirkan dengan cermat.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
"Ini kurang cermat dalam memperhitungkan dari awal, adanya kekeliruan. Meski plusnya rakyat Indonesia bisa merasakan kereta cepat nggak perlu di luar negeri. Minusnya itu, seharusnya APBN bisa digunakan untuk kepentingan rakyat yang lain. Terpaksa akan digunakan untuk ini," pungkasnya. [dny]