Jokowi membentuk BRIN lewat Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro merangkap sebagai Kepala BRIN.
Beberapa waktu setelahnya, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021. Salah satu aturan dalam perpres itu mengatur unit bernama Dewan Pengarah.
Baca Juga:
PKS Anggap Wajar Pembagian Jabatan Komisaris untuk Partai Pemenang Pilpres
Pasal 7 ayat (2) Perprea Nokor 78 Tahun 2021 menyebut Ketua Dewan Pengarah BRIN dirangkap oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP. Megawati pun mendapat jabatan baru.
Duta Pancasila Paskibraka
Jabatan Ketua Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka juga didapat Megawati karena jabatan di BPIP.
Baca Juga:
Bupati Labura Hendriyanto Sitorus Sambut Kajari Baru Labuhanbatu dalam Acara Serah Terima Jabatan
"Dewan pembina sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diketuai oleh Ketua Dewan Pengarah Badan," dikutip dari pasal 14 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022.
Organisasi itu mewadahi eks Paskibraka yang telah menjalani pelatihan khusus dari BPIP. Pimpinan Duta Pancasila Paskibraka pun bertanggung jawab kepada Kepala BPIP. [tum]