Martabat NET | Presiden Joko Widodo menunjuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka.
Jabatan itu bukan posisi pertama Megawati di pemerintahan Jokowi. Setidaknya, ada dua jabatan lain yang dipercayakan kepadanya.
Baca Juga:
PKS Anggap Wajar Pembagian Jabatan Komisaris untuk Partai Pemenang Pilpres
Ketua Dewan Pengarah BPIP
Jabatan pertama adalah Ketua Dewan Pengarah Badan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Jokowi melantik Megawati pada 22 Maret 2018 lalu.
Megawati duduk di kursi Dewan Pengarah BPIP bersama sejumlah tokoh, seperti Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, dan Muhammad Mahfud MD.
Baca Juga:
Bupati Labura Hendriyanto Sitorus Sambut Kajari Baru Labuhanbatu dalam Acara Serah Terima Jabatan
Kala itu, BPIP baru berumur sebulan yang sebelumnya bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP).
Ketua Dewan Pengarah BRIN
Jabatan Megawati di BPIP menjadikannya pejabat ex-officio di sejumlah lembaga. Salah satunya Badan Riset dan Inovaai Nasional (BRIN).
Jokowi membentuk BRIN lewat Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro merangkap sebagai Kepala BRIN.
Beberapa waktu setelahnya, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021. Salah satu aturan dalam perpres itu mengatur unit bernama Dewan Pengarah.
Pasal 7 ayat (2) Perprea Nokor 78 Tahun 2021 menyebut Ketua Dewan Pengarah BRIN dirangkap oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP. Megawati pun mendapat jabatan baru.
Duta Pancasila Paskibraka
Jabatan Ketua Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka juga didapat Megawati karena jabatan di BPIP.
"Dewan pembina sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diketuai oleh Ketua Dewan Pengarah Badan," dikutip dari pasal 14 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022.
Organisasi itu mewadahi eks Paskibraka yang telah menjalani pelatihan khusus dari BPIP. Pimpinan Duta Pancasila Paskibraka pun bertanggung jawab kepada Kepala BPIP. [tum]