Namun ada pula yang kukuh menolak tawaran itu meski setelah dipecat dari KPK ia belum memiliki pekerjaan tetap.
Di antaranya Tri Artining Putri, mantan fungsional Humas KPK. Begitu pula Benydictus Siumlala Martin Sumarno, mantan fungsional Peran Serta Masyarakat di KPK.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor Pengacara Visi Law Office
Meski ada sekitar tiga juta orang yang berbondong-bondong menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 ini, mereka meneguhkan niat menolak tawaran menjadi ASN Polri.
Seperti dilansir dari Tribun Network, Tri Artining Putri atau yang akrab disapa Puput, dan Benydictus Siumlala Martin Sumarno atau biasa disapa Beny menceritakan alasan mengapa mereka akhirnya menolak tawaran Kapolri.
Bersama Rieswin Rachwell yang merupakan mantan penyelidik KPK, mereka bertiga blak-blakan membeberkan alasan mengapa akhirnya memilih jalur berbeda dengan mayoritas anggota IM 57+.
Baca Juga:
Pengacara Syahrul Yasin Limpo Dicegah KPK ke Luar Negeri
Puput misalnya, mengaku sempat berdiskusi dengan ibu serta kakaknya terkait tawaran menjadi ASN Polri itu.
Meski ibundanya sempat membujuk Puput untuk mencobanya terlebih dahulu tawaran itu, mantan jurnalis itu memilih tetap tidak mengambilnya.