Martabat Net I Pelantikan Novel Baswedan dan kawan-kawan itu menjadi ASN di Korps Bhayangkara bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Puluhan mantan pegawai lembaga antirasuah itu memilih bergabung dengan Korps Bhayangkara usai didepak oleh Ketua KPK Firli Bahuri lewat tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor Pengacara Visi Law Office
Total ada 57 orang eks pegawai KPK yang mendapat tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN Polri.
Namun hanya 44 orang yang menerima tawaran itu. Sisanya 12 orang menolak menjadi. Sementara 1 lainnya sudah meninggal.
Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12/2021) kemarin.
Baca Juga:
Pengacara Syahrul Yasin Limpo Dicegah KPK ke Luar Negeri
Penolakan 12 orang mantan pegawai antirasuah terhadap tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu menjadi sisi menarik dari perlawanan mereka terhadap TWK yang dinilai sebagai akal-akalan menyingkirkan mereka dari Gedung Merah Putih KPK.
Tentu saja ada beragam alasan atas penolakan itu.
Misalnya, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang yang memutuskan tidak menerima tawaran itu karena telah berkomitmen menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.