Martabat.WahanaNews.co | Sejumlah nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies pun mulai bermunculan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal segera mengakhiri jabatannya 16 Oktober 2022.
Baca Juga:
Wali Kota Jakarta Pusat Dampingi Pj Gubernur Tinjau Posko Pengungsi Kebakaran Kebon Kosong
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang.
Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.
Baca Juga:
Izin Bangunan 6 Lt di Pemukiman Warga Gondangdia Dipertanyakan
Tito juga sudah menyurati Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi agar tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta itu paling lambat dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Habis.
DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tiga nama calon Pj Gubernur sebelum menyerahkan tiga nama itu ke Kemendagri.
"Nanti akan dibahas melalui mekanisme rapimgab, sudah pasti melibatkan fraksi-fraksi," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani di Gedung DPRD DKI, Selasa (6/9).