Martabat.WahanaNews.co | Sejumlah nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies pun mulai bermunculan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal segera mengakhiri jabatannya 16 Oktober 2022.
Baca Juga:
Wali Kota Jakarta Pusat Dampingi Pj Gubernur Tinjau Posko Pengungsi Kebakaran Kebon Kosong
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang.
Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.
Baca Juga:
Izin Bangunan 6 Lt di Pemukiman Warga Gondangdia Dipertanyakan
Tito juga sudah menyurati Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi agar tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta itu paling lambat dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Habis.
DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tiga nama calon Pj Gubernur sebelum menyerahkan tiga nama itu ke Kemendagri.
"Nanti akan dibahas melalui mekanisme rapimgab, sudah pasti melibatkan fraksi-fraksi," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani di Gedung DPRD DKI, Selasa (6/9).
Menurut Rani nantinya setiap fraksi akan mengusulkan calon-calon yang akan dibahas dalam rapimgab. Fraksi-fraksi di Kebon Sirih mulai ramai membahas siapa sosok calon Pj Gubernur yang bakal dicalonkan.
Misalnya, dari Fraksi Partai Gerindra sedari awal menyatakan bahwa ada tiga nama potensial yang bisa menjadi calon Pj Gubernur. Mereka yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro, dan Sekda Provinsi DKI Jakarta Marullahh Matali.
Ketiga nama ini kerap digaungkan oleh anggota fraksi Gerindra, Mohammad Taufik. Mereka dinilai berpeluang menjadi calon Pj Gubernur menggantikan Anies.
Fraksi PKS juga tengah membahas tiga nama calon Pj Gubernur DKI. Tak jauh berbeda dari Gerindra, PKS juga mempertimbangkan sosok Marullah dan Heru.
Namun, satu sosok lagi dimunculkan PKS yakni Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono juga mengaku sudah mengantongi tiga nama calon Pj Gubernur DKI. Namun, ia baru membeberkan satu nama, yakni Sekda Marullah.
Sedangkan, Fraksi Golkar tak menyebut nama calon Pj Gubernur DKI. Ketua Fraksi Golkar Basri Baco hanya menyebut Pj Gubernur harus netral dan tidak memihak kelompok ataupun partai politik tertentu.
"Meminta pimpinan agar proses dilaksanakan sesuai ketentuan berlaku dalam hal pengambilan keputusan, mengingat Pj bertugas dua tahun lebih sampai selesai pemilu ini, hampir sama dengan gubernur definitif," kata Baco.
Baco meminta nama yang nanti diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta diputuskan oleh semua fraksi, tidak hanya oleh pimpinan DPRD. Selain itu, nama yang diusulkan menurutnya harus mengetahui kondisi Ibu Kota.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani di sisi lain mengatakan calon Pj Gubernur minimal memiliki standar seperti Anies. Menurutnya, Anies telah memasang standar tinggi untuk seorang gubernur dengan program bagus, kerja baik, terpola dan memiliki target.
Politikus PAN itu menyampaikan sejumlah kriteria untuk Pj Gubernur, di antaranya orang yang berpengalaman dan paham DKI Jakarta.
Kedua, pandai mengelola pemerintah daerah. Ketiga, pandai berkomunikasi baik dengan masyarakat maupun DPRD. Terakhir, harus paham dengan situasi politik di Ibu Kota. [tum]